Sidang Ketujuh, Ahmad Dhani Hadapi 6 Orang Saksi dari Jaksa
Merdeka.com - Hari ini musisi Ahmad Dhani akan menjalani sidang ke tujuh di Pengadilan Negeri Surabaya. Dijadwalkan Ahmad Dhani akan mendengarkan keterangan 6 orang saksi sekaligus.
Keenam saksi tersebut merupakan saksi yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu jaksa penuntut umum yang menangani kasus Ahmad Dhani, dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Nur Rahman.
Ia menyatakan, pihaknya sudah memanggil 6 orang saksi untuk memberikan keterangannya di pengadilan nanti. "Kita jadwalkan hari ini ada 6 orang saksi yang akan hadir dalam persidangan," ujarnya, Selasa (12/3).
Keenam orang saksi tersebut, tambahnya, terdiri dari 3 orang saksi yang berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP), dan 3 orang lainnya adalah saksi ahli. "Tiga saksi dari BAP dan tiga lainnya dari ahli," tambahnya.
Sayangnya, ia tak mau menjelaskan, ahli apa saja yang akan dihadirkan dalam persidangan yang akan digelar nanti. "Tunggu nanti di sidang saja ya," pungkasnya.
Ahmad Dhani diketahui mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.
Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya