Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kedua korupsi e-KTP, Jaksa KPK akan hadirkan 8 saksi

Sidang kedua korupsi e-KTP, Jaksa KPK akan hadirkan 8 saksi Sidang kasus e-KTP di Tipikor. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.

"Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi," papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).

Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.

"Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut," imbuh Febri.

Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.

"Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup," imbuh Febri.

KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. "Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP," tambah Febri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP