Sidang Kasus Investasi Bodong, Hakim Perintahkan Jaksa Awasi Kesehatan Terdakwa
Merdeka.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provinsi Riau, DR Dahlan memerintahkan supaya jaksa mengawasi Komisaris Utama Fikasa Group Agung Salim selama menjalani masa pembantaran di rumah sakit. Hal ini lantaran terdakwa kasus investasi bodong dengan kerugian nasabah mencapai Rp8,9 miliar itu sering tidak hadir dalam persidangan, disebabkan mengaku sakit.
"Kita bantarkan terdakwa Agung Salim. Dia dirawat di RS Madani. Awasi dia dengan ketat. Jangan sampai dia mengkonsumsi makanan yang bisa menambahkan naiknya gula darah. Kalau tidak diawasi ya tidak turun-turun," kata Dahlan, Pekanbaru, Rabu (5/1).
Dalam proses pengawasan, jaksa meminta bantuan empat polisi. Permintaan jaksa ini lantas dikabulkan hakim.
Sidang berlangsung singkat karena terdakwa Agung tidak bisa mengikuti proses persidangan kareng mengaku sakit. Belum lama proses persidangan, hakim menyatakan sidang ditunda. Hakim memutuskan untuk terdakwa dibantarkan dengan pengawasan ketat.
Saat sidang yang dilakukan secar virual, Agung yang berada di rumah sakit terlihat tertidur saat proses persidangan. Pihak dokter yang menangani menyatakan Agung punya sakit diabetes atau gula.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaBanjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaFasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024
Baca Selengkapnya