Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Eks Penyidik Robin, KPK akan Hadirkan 6 Orang Saksi

Sidang Kasus Eks Penyidik Robin, KPK akan Hadirkan 6 Orang Saksi Eks penyidik KPK Stepanus Robin diperiksa terkait suap. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Plt Jubir KPK Ali Fikri merinci sejumlah nama yang akan dipanggil menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Total ada enam orang akan bersaksi, salah satunya Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna.

"Ada enam saksi rencananya yang dihadirkan dalam sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain)," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/10/2021).

Selain Rita dan Ajay, ada pula Evodie Demas, bekas ajudan Ajay. Sementara sisanya adalah Adelia Safitri, Iwan Nugraha dan Usman Effendi yang dalam dakwaan AKP Robin disebut sebagai salah satu penyuap.

Diketahui, AKP Robin dan Maskur Husain adalah dua terdakwa kasus dugaan suap di KPK yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar. Mereka disuap sebab diduga memainkan penanganan perkara di KPK.

Suap mereka terima, diduga berasal lebih dari satu pihak, mulai dari Rita Widyasari sampai Ajay Priatna. Hal itu terungkap dari kesaksian keduanya saat persidangan.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP