Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong

Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong Ade Komarudin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Terdakwa Andi Narogong dari kasus proyek e-KTP hari ini kembali menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang kali ini diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Terdapat lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK untuk Andi Narogong. Yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, mantan Anggota DPR RI periode 2009-2013 Taufiq Effendi, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hapsah, dan dua orang pihak swasta, Heldi alias Ipon, dan Farhati.

"Kami akan memanggil beberapa saksi yaitu Ade Komarudin," kata JPU KPK Abdul Basir, di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Sebelum sidang, Ade Komarudin mengaku tidak mengenal terdakwa Andi Narogong. Dia juga menjelaskan tidak pernah bertemu Andi.

"Enggak kenal Andi Narogong. Enggak kenal sama sekali Andi Narogong," kata Ade saat memasuki ruang sidang.

Nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.

"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.

"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).

"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.

Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP