Sidang Jessica kembali digelar, 4 saksi dari Kafe Olivier dihadirkan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Dalam sidang kali ini rencananya empat karyawan Olivier Cafe akan memberikan kesaksian.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. "Jumlahnya empat orang dari pegawai Olivier semua," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).
4 Saksi tersebut di antaranya, manajer cafe bernama Devi, dan seorang kasir bernama Jukiyah. Sedangkan dua saksi lainnya, Yudi mengaku pihak Jessica belum mengetahuinya sama sekali.
"Kami belum dapat informasi lanjutan dari JPU soal dua saksi lain. Tapi yang jelas kami siap, kami pelajari berkas saja dari para saksi," tutupnya.
Diketahui sidang kali ini merupakan sidang kedelapan, setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi yakni Yohannes selaku Bartender Cafe, dan Rangga selaku Barista peracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya