Sidang hanya 5 menit, praperadilan Dahlan Iskan diputus besok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Tapi untuk sidang kesimpulan hari ini hanya berjalan lima menit karena akan digabungkan pada sidang putusan yang dilangsungkan besok.
"Kita tunda besok Selasa (4/7/2015) sidang putusan. Sidang ini kita tutup," ujar Hakim Tunggal, Lendriaty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Sidang ini dimulai sekitar pukul 11.25 WIB. Sidang hanya berlangsung selama 5 menit. Dahlan Iskan tidak hadir dalam sidang hari ini. Dia hanya mengirim Peter Talaway sebagai kuasa hukum yang akan mewakilinya.
Seperti diketahui, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk senilai Rp 1,06 triliun oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan dianggap bertanggung jawab sebagai pemegang kuasa pengguna anggaran saat menjabat sebagai Direktur PLN. Tanggal 22 Juli 2015, Dahlan mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Ia ingin menguji alat bukti dan proses penetapan tersangka atas dirinya.
Menurut kuasa hukum Dahlan Iskan, Peter Talaway, penetapan tersangka terhadap Dahlan tidak sesuai dengan hukum, sebab hingga saat ini bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Dahlan belum bisa ditunjukkan.
"Kenapa harus buru-buru menetapkan sebagai tersangka. Padahal masing-masing kan harus diperiksa dulu, sampai sekarang belum ada bukti keterlibatan Pak DI. Pada tahun 2011, pelaksana itu menandatangani tapi bukan di bawah tanggung jawab DI, itu sudah masuk tanggung jawab orang lain dengan masa jabatan 2011-2015. Yang jelas dirjen dia," terang Peter usai menjalani sidang Praperadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya