Sidang Gugatan Praperadilan I Nyoman Dhamantra Kembali Ditunda
Merdeka.com - Hakim tunggal Krisnugroho menunda sidang gugatan praperadilan I Nyoman Dhamantra terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pembuktian. Kasus yang menimpa Dhamantra terkait dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih.
"Sebelum besok menghadirkan saksi kami akan terima lebih dulu bukti surat yang ditunda dari termohon. Sidang ditunda hari Kamis 7 November 2019," kata Krisnugroho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Sidang gugatan praperadilan dengan agenda pembuktian ini akan kembali digelar pada Kamis (7/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Acara persidangan masih pembuktian yang dipending dari termohon dan saksi, baik ahli maupun bukti dari pemohon dan termohon. Sidang disepakati dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Krisnugroho.
Salah satu pembuktian dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar besok yakni memperlihatkan isi CD yang dibawa oleh pihak KPK.
"Kalau boleh kami mohon waktu besok dan minta disediakan alat pemutar CD-nya Yang Mulia," ujar Tim Biro Hukum KPK, Evi Laila.
"Yang Mulia, sebaiknya besok diperlihatkan di laptop saja," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya