Sidang dakwaan kasus penipuan, bos travel tak didampingi kuasa hukum
Merdeka.com - Tiga bos kasus First Travel menjalani persidangan perdana hari ini dengan agenda dakwaan. Duduk di kursi pesakitan, ketiganya tak didampingi kuasa hukum.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan sidang tetap dimulai meski kursi kuasa hukum yang akan membela Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, masih kosong.
Namun, Hakim akhirnya menunjuk penasehat hukum cuma-cuma untuk persidangan perdana ini.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan pembacaan dakwaan dilakukan bergantian. Pertama Andika, dan saat ini masih berlangsung dakwaan untuk Annisa Hasibuan.
Sejumlah pengunjung yang memadati ruangan sidang tak berhenti meluapkan emosi mereka dengan ragam teriakan mengecam. Saat Jaksa membacakan salah satu poin dalam berkas dakwaan yakni soal pembelian mobil mewah harga miliaran, salah satu pengunjung langsung berteriak.
"Uang jemaah itu," teriak salah satu korban dari arah belakang saat JPU membacakan dakwaan.
Dalam berkas dakwaan itu juga, jaksa menyebut ragam tas mahal berharga puluhan juta hingga dan apartemen mewah milik korban.
Sampai saat ini masih berjalan pembacaan dakwaan kedua yang dibacakan JPU. JPU terdiri dari lima orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya