Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Bruder Angelo, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di Depok Ditunda

Sidang Bruder Angelo, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di Depok Ditunda Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, menunda sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Lukas Lucky Ngalngona alias Bruder Angelo. Alasan penundaan karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Agenda sidang hari ini seharusnya adalah pembacaan dakwaan.

"Ya tadi ditunda karena terdakwa tidak bisa menghadirkan penasihat hukumnya," kata Humas PN Depok, M Fadil, Rabu (15/9).

Sidang ditunda hingga pekan depan. Sidang diagendakan pada Rabu (22/9). "Kita akan beri kesempatan untuk tanggal 22 menghadirkan penasihat hukumnya," timpalnya.

Majelis memberikan kesempatan kepada terdakwa agar menghadirkan kuasa hukum hingga pekan depan. Jika pada waktu sidang masih belum ada kuasa hukumnya maka akan disediakan dari pihak PN Depok. "Nantii kita akan tunjuk sementara penasihat hukum yang ada di PN Depok," ucap Fadil.

Pada agenda berikutnya sidang akan tetap digelar walau terdakwa tidak menghadirkan kuasa hukum. Karena majelis sudah memberikan kesempatan satu kali bagi terdakwa untuk bisa menghadirkan kuasa hukum. "Bila tidak ada tanggal 22, kami minta tolong dikomunikasikan ke penasihat hukumnya jika tanggal 22 tidak hadir, kita tunjuk penasihat hukum sementara untuk dia," katanya.

Soal alasan ketidakhadiran kuasa hukum, Fadil mengaku tidak tahu. Karena pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan. "Tidak ada alasannya, tidak ada surat ke kita. Kita panggil di PTSP juga tidak hadir. Itu kan hak terdakwa. Dia menyatakan akan didampingi oleh kuasa hukum ya kita berikan kesempatan," tutupnya.

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Bruder Angelo terungkap di tahun 2019. Polisi menetapkan Bruder Angelo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak-anak panti asuhan.

Bruder Angelo sempat ditahan selama tiga bulan oleh polisi, kemudian dilepaskan lantaran tidak cukup alat bukti berupa keterangan para korban. Hingga kemudian di tahun 2020, pelapor didampingi kuasa hukum membuat laporan baru ke Polrestro Depok.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan

Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan

Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita

Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita

Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya