Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Alfian Tanjung, Sekjen sebut PDIP tak pernah nafsu penjarakan orang

Sidang Alfian Tanjung, Sekjen sebut PDIP tak pernah nafsu penjarakan orang Hasto. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah ingin memenjarakan orang. Apa yang ditempuh PDI Perjuangan terkait cuitan Alfian Tanjung di Twitter semata-mata demi penegakan hukum.

"Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain," tegas Hasto saat bersaksi untuk Alfian Tanjung, terdakwa penghinaan/pencemaran nama baik lewat media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2). Lewat akun Twitternya, Alfian pernah mencuit 'PDIP 85% isinya kader PKI'.

Hasto melanjutkan, pengaduan hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Alfian Tanjung karena cuitan dosen Uhamka tersebut telah merugikan PDI Perjuangan.

"Sebuah pernyataan yang punya dampak luas," kata Hasto memaparkan hasil kajian pihaknya bahwa cuitan terdakwa berdampak negatif pada sejumlah hal, termasuk pemenangan Pilkada Banten 2017.

Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan sebenarnya membuka ruang klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah menghina martabat dan kehormatan partai. Kesempatan ini pernah digunakan pimpinan Partai Gerindra dan pihak di Madura, sehingga pelaporan tidak sampai berujung ke pengadilan.

"Tetapi untuk kasus Bapak Alfian Tanjung tidak ada klarifikasi," kata Hasto.

"Permintaan maaf pun tidak ada (dari Alfian Tanjung) dalam pernyataan yang punya dampak luas tersebut, makanya kami membuka kebenaran hukum itu," imbuhnya.

Hasto meminta kepada terdakwa mempertanggungjawabkan cuitannya yang menuding secara keji bahwa 'PDIP 85% isinya kader PKI.'

"Padahal, lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam," tegas Hasto.

Bahkan, kata Hasto, empat orang yang duduk sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan adalah anggota kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yakni Idham Samawi, Hamka Haq, M. Prakosa dan Rokhmin Dahuri.

"Bahkan Bapak Idham Samawi adalah Ketua Bidang Ideologi. Beliau juga alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," kata Hasto menambahkan Idham juga sempat mendapat pertanyaan setelah cuitan Alfian tersebut.

Lebih jauh, Hasto mengatakan, pelaporan hukum yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang memfitnah dan mencemarkan nama baik PDI Perjuangan semata-mata dilakukan karena partai nasionalis ini sangat menghormati hukum.

"Bahkan ketika kantor kami diserang pada 27 Juli 1996 kami tetap bertindak di jalur hukum. Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," tegas Hasto.

Dalam seluruh kesaksiannya, Hasto tampak tenang. Dia didampingi Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah, Habib Abdul Aziz Al Katiri dari Semarang dan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi).

Untuk diketahui, lewat Surat Edaran yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri tertanggal 2 Februari 2017, menegaskan PDI Perjuangan adalah partai yang berdasarkan ideologi Pancasila dan memegang teguh Prinsip Ketuhanan serta tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI dan komunisme.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya