Sidang admin Triomacan2000 memanas, pengacara cecar ahli jaksa
Merdeka.com - Sidang admin @triomacan2000 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntun Umum (JPU). Sidang yang dipimpin hakim ketua Suyadi ini dimulai pukul 12.00 WIB.
JPU mendatangkan dua saksi ahli, pertama merupakan ahli forensik Polri, Saji Purwanto. Saksi kedua merupakan dosen jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai ahli bahasa dalam bidang linguistik.
Dalam tanya jawab pada saksi kedua, ruang sidang sempat ramai setelah saksi ahli didesak beberapa pernyataan. Asisda mengungkapkan jika dirinya tidak merasa sebagai seorang ahli.
"Saya memang disebut orang sebagai ahli bahasa, tapi saya tidak mau menyebut diri saya sendiri sebagai ahli bahasa," kata Asisda di ruang sidang 4, PN Jaksel, Senin (11/5).
Pernyataan tersebut sontak membuat tim kuasa hukum dari Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Harry Koeshar Djono, ramai mempertanyakan kelayakan dirinya sebagai seorang saksi ahli. Sidang pun kembali tenang setelah hakim Suyadi menengahi dan menekankan kedudukan saksi ahli sebagai saksi ahli bahasa.
Atas hal tersebut kemudian kuasa hukum triomacan2000, Didik Siswanto dan Afriadi Putra, kompak menjelaskan jika saksi ahli yang didatangkan kali ini tidak berkompeten dengan kasus yang dihadapi oleh kliennya.
"Sidang tadi dua saksi ahli tidak menyangkut dalam sebuah perkara di twitter yang menyangkut klien kami. Saksi forensik punya ketidaksesuaian sedang saksi bahasa dipertanyakan kualitasnya. Nggak kompeten semua hari ini," tutur Didik.
Sidang tersebut kemudian akan dilanjutkan pada Senin (18/5) mendatang dengan agenda mendengarkan saksi tambahan dari pelapor. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya