Sidak Pagi-Pagi di Hari Pertama Kerja, Wagub UU Lihat Sejumlah Kabiro Belum Hadir
Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di hari pertama kerja usai libur Lebaran. UU menemukan sejumlah kepala biro di lingkungan Setda Pemprov Jabar belum tiba di kantor.
"Jadi pukul 08.15 WIB itu saya melakukan sidak dan ada sejumlah kepala biro yang belum hadir. Mungkin agak siangan mereka akan hadir," kata Wagub Uu di Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Senin (17/5).
Wagub Uu mengatakan, hampir semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk kerja di hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2021.
Pihaknya memberi contoh di Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, sekitar 90 persen ASN hadir di hari pertama kerja tersebut dan sisanya dicatat sedang sakit dan menjalani dinas luar kantor.
"Itu sebanyak 90 persen hadir di Dinkes Jabar dan sisanya ada tugas luar daerah dan sakit, mungkin kelelahan karena tugas lebaran. Yang pas ke biro di setda, semua hadir namun masih ada kepala biro tidak hadir, kemungkinan agak siang hadir," katanya.
Wagub Uu berharap angka kehadiran ASN di hari pertama kerja ini pun sama, di atas 90 persen sehingga, ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap produktif dan disiplin setelah lebaran.
Sementara itu, terkait sanksi untuk ASN yang tidak hadir kerja, Wagub Uu mengatakan sudah ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemotongan tunjangan.
Di sisi lain, lanjut dia, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home memang sudah tidak diberlakukan saat ini sehingga semua harus hadir di kantor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Cerita saat Menjadi Pengusaha: Kerja dari Subuh sampai Tengah Malam
Jokowi berharap para nasabah PNM Mekaar dapat terus menerapkan semangat
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaRamadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya