Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak ke gedung DPPAD Jateng, semakin ke atas jumlah PNS makin dikit

Sidak ke gedung DPPAD Jateng, semakin ke atas jumlah PNS makin dikit Sidak di DPPAD Jateng. ©2017 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Setelah dua jam menggelar sidak kedisiplinan PNS di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (13/1), petugas Satpol PP memergoki tindakan indisipliner yang dilakukan para pegawai dinas terebut.

Sidak yang dipimpin Kepala Satpol PP Jateng Sinoeng N Rachmadi itu berawal di lantai III Kantor DPPAD. Saat itu, petugas menemukan banyak meja pegawai kosong. Petugas juga melihat absensi pegawai pajak dan ada sekitar lima orang sedang tidak ada di kantor.

Sidak kemudian berlanjut di lantai IV dan V. Tim operasi senyap yang dibentuk Satpol PP kemudian masuk ke ruang kerja bagian penindakan pajak. Sinoeng N Rachmadi dan beberapa anggotanya juga memergoki pegawai pajak yang meninggalkan kantor saat jam kerja masih berlangsung.

Makin naik ke lantai atas, jumlah PNS yang bekerja saat siang hari semakin sedikit. Di lantai VI dan VII, petugas Satpol PP mendapati banyak ruangan kerja yang melompong alias ditinggalkan oleh pegawainya.

Sinoeng mengaku sangat menyayangkan dengan fakta dan temuan saat sidak kali ini. Pasalnya, dalam peraturan baru, seharusnya para pegawai negeri di lingkungan Pemprov Jateng di hari Jumat wajib bekerja hingga pukul 16.00 WIB sore nanti.

Saat dikonfirmasi secara langsung oleh Sinoeng, beberapa pejabat dinas yang bersangkutan beralasan banyak pegawai yang meninggalkan kantor dengan alasan sedang mempersiapkan tugas sosialisasi tax amnesty di luar kota.

"Ada banyak catatan dari hasil sidak siang ini di DPPAD di mana yang seharusnya ada perpanjangan jam kerja. Selepas Jumatan harus kembali kerja, tapi setelah kami cek pada absensinya banyak yang kosong. Alasannya mereka sedang bertugas keluar kantor," ungkapnya.

Pelanggaran kedisiplinan lainnya, menurut Sinoeng yaitu masih banyaknya PNS DPPAD yang enggan mengganti seragam olahraga saat masuk kerja ke kantor.

"Dalam aturannya, selepas olahraga di hari Jumat, mereka wajib berganti pakaian batik dan lurik. Kalau ditemukan lagi ke depan akan disanksi tegas. Berdasarkan mekanisme kita, sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat kepegawaian atau dipotong gajinya," tegasnya.

Sinoeng menambahkan terus menggelar sidak ke kantor-kantor dinas tiap hari. Hal ini untuk menentukan sejauh mana kedisiplinan para pegawai negeri. Sehingga pemberian TPP (Tunjangan Prestasi Pegawai) dapat tepat sasaran.

"Kondisi ini sangat berpengaruh pada pemberian TPP. Gajinya bisa berbeda sesuai kelengkapan absensi yang ada di kantor. Jika ada berhalangan masuk kerja, lebih baik izin kepada atasannya secara langsung," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP