Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siber Polri Tindak Lima Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona

Siber Polri Tindak Lima Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona Ruang isolasi pasien corona di RSUP Persahabatan. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani lima kasus penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19. Itu merupakan hasil dari patroli siber pemantauan berita-berita hoaks di dunia maya dalam sepekan terakhir.

"Untuk penindakan berita hoaks terkait virus corona, kami menindak lima kasus. Rinciannya ‎satu kasus di Banten, dua kasus di Kalimantan Timur dan dua kasus di Kalimantan Barat," kata Kepala Bagia Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri dilansir Antara, Kamis (5/3).

Asep menjelaskan modus berita hoaks yang ditindak di antaranya penyampaian berita bohong mengenai adanya informasi WNA yang terjangkit corona sehingga diimbau masyarakat agar menjauhi WNA itu.

Ada juga penyebaran berita bohong dalam bentuk video yang menceritakan di sebuah rumah sakit ada pasien yang memiliki gejala flu dan pilek. Kemudian disebutkan bahwa pasien itu adalah suspect atau terduga corona.

"Padahal sesungguhnya tidak seperti itu. Berita-berita hoaks seperti tadi kami lakukan penindakan hukum, dijerat dengan Undang-Undang Pidana dan UU ITE karena mereka telah menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas dia.

Polri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan adanya warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona. Salah satunya lewat patroli pengawasan berita bohong alias hoaks di sosial media.

Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, setiap lapisan masyarakat mesti turut bijaksana bersosial media.

"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Kalau ditemukan adanya hoaks, kita tidak ragu menindak. Mengingat hoaks berpengaruh negatif di masyarakat. Kami mengimbau bijak menggunakan sosial media. Ketenangan masyarakat saat ini dibutuhkan, salah satunya dalam aspek pemberitaan," tutur Asep di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).

Menurut Asep, fenomena saat ini yang menjadi salah satu dampak penggunaan sosial media terkait virus corona adalah panic buying.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP