Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa sosok 'Babe' di kasus suap proyek Meikarta?

Siapa sosok 'Babe' di kasus suap proyek Meikarta? Barang bukti OTT KPK di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setelah 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi', kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode 'babe' di kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lantas, siapa sosok 'babe' tersebut?

"Kami duga adalah salah satu dari tersangka yang kami sangkakan dengan pasal pemberian suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Febri masih enggan membongkar identitas dari sosok berkode 'babe' tersebut. Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat dengan pasal sangkaan suap.

Mereka yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Febri pun enggan menjawab secara pasti saat dikonfirmasi kode 'babe' ditujukkan untuk Billy Sindoro.

"Belum bisa kami sampaikan mengacu pada siapa, namun kami duga itu adalah kode dari salah satu pihak pemberi," ucapnya.

Febri mengatakan, pihaknya akan terus menulusuri kode-kode suap dalam kasus ini. Pasalnya, para pihak terlibat memiliki kode atau kata sandi untuk menyamarkan identitas mereka saat membahas proyek Meikarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP