Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa berani bubarkan ormas anarkis?

Siapa berani bubarkan ormas anarkis? Bentrok Ampera. Merdeka.com

Merdeka.com - Bentrokan antar organisasi kemasyarakatan (ormas) terus terjadi. Tidak hanya di Jakarta, kasus serupa sering terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Terakhir, Anggota Forum Betawi Rempug (FBR) melakukan pengerusakan terhadap posko Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di Jakarta Barat, Rabu (18/7).

Peristiwa itu sendiri dipicu pengerusakan sebuah gardu milik Forkabi dan dua buah warung oleh FBR. Betrokkan itu diduga merupakan aksi balasan yang terjadi. Polisi sudah mengamankan 15 orang selama bentrok berlangsung.

Bentrok kedua ormas itu menambah daftar panjang rangkaian peristiwa serupa yang sudah terjadi sebelumnya. Aksi-aksi anarkis itu membuat masyarakat merasa resah, tak hanya itu, sebagian meminta agar ormas-ormas yang terlibat untuk ditindak atau dibubarkan.

Anggota komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, untuk menindak berbagai ormas anarkis dibutuhkan ketegasan dan keberanian pemerintah. Tindakan dapat dilakukan tanpa menggunakan disahkannya undang-undang tentang ormas.

"Tanpa undang-undang ormas, pemerintah bisa memakai undang-undang lama, yakni No 8 Tahun 1985 pemerintah sudah bisa lakukan tindakan administratif. Memang kita sedang perbaiki payung hukum. Tapi jika tindakan anarkis dan intensitas semakin tinggi, memakai undang-undang lama sudah bisa," ujar dia kepada merdeka.com, Kamis (19/7).

Meski demikian, langkah pembubaran diterapkan menjadi pilihan terakhir terhadap ormas anarkis. "Pembubaran itu langkah terakhir kalau ormas tidak bisa lagi diingatkan, peringatan, teguran," tandasnya.

Sebelum pembubaran, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dapat mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali. Jika tidak mendapat respons, maka ormas tersebut dapat dibekukan.

"Sekali lagi menyangkut hak-hak dasar orang berkumpul dan berekpresi. Langkah pembubaran bisa dilakukan lewat mekanisme pengadilan dan itupun belum pernah dilakukan," lanjut dia.

Pembubaran terhadap ormas-ormas anarkis harus dilakukan dengan melepaskan pertimbangan politik. Terlebih, jika aksi kelompok organisasi massa ini telah melakukan pelanggaran hukum, mengganggu keamanan atau mengancam kebebasan orang lain. "Harus ada ketegasan, jangan sampai negara kalah," ucapnya.

Harmain menjelaskan, RUU Ormas yang masih dalam pembahasan akan menerapkan dua macam sanksi, yakni sanksi administratif dan sanksi hukum. Sanksi administrasi dilakukan dengan memberikan peringatan dan membekukan aktivitas organisasi. Sedangkan sanksi hukum melalui proses peradilan untuk membubarkan ormas yang dianggap anarkis.

"Saat masuk pengadilan, 30 hari langsung putus, mekanisme seperti di Kemdagri. Jadi, pengadilan cukup memutuskan," katanya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya

Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!

Baca Selengkapnya
Dapatkah Alis Tumbuh Kembali? Ini Cara Tumbuhkan Lagi Alis yang Alami
Dapatkah Alis Tumbuh Kembali? Ini Cara Tumbuhkan Lagi Alis yang Alami

Beberapa orang ragu mencukur alis karena takut rambut alisnya tidak bisa tumbuh kembali. Yuk, simak fakta tentang alis dan cara menumbuhkannya!

Baca Selengkapnya
5 Cara Bagi Orangtua untuk Mendorong Anak agar Berani Mencoba Hal Baru
5 Cara Bagi Orangtua untuk Mendorong Anak agar Berani Mencoba Hal Baru

Berani mencoba hal baru merupakan hal yang penting untuk dilakukan anak. Orangtua bisa mendorong hal ini pada anak dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
16 Cara Mengatasi Anak Susah Makan, Orang Tua Jangan Panik Dulu
16 Cara Mengatasi Anak Susah Makan, Orang Tua Jangan Panik Dulu

Hampir setiap orang tua pernah mengalami anak susah makan. Namun sebenarnya terdapat cara mengatasi anak susah makan yang bisa diterapkan.

Baca Selengkapnya
13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia
13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia

Seseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya