Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang ini, sidang Bella kembali digelar

Siang ini, sidang Bella kembali digelar tipikor. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Sidang dugaan kasus pemalsuan surat lahir terhadap terdakwa Caecilia Maria Indrat Harmesabella (Bella) hari ini kembali digelar. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan tanggapan atas eksepsi Bella.

"Siang nanti sidang Bella. Agendanya tanggapan JPU atas eksepsi kami," kata kuasa hukum Bella, Rinto, Selasa (10/4).

Menurut Rinto, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus dalam sidang kali ini. Tim kuasa hukum Bella hanya menunggu tanggapan JPU.

"Persiapan khusus nggak ada. Kita cuma tunggu tanggapan JPU atas eksepsi kita saja," kata dia.

Pada sidang perdana lalu, Bella didakwa oleh JPU telah melakukan pemalsuan surat keterangan lahir anaknya. Ia dituding ikut memalsukan asal usul lahir anaknya, karena dalam surat yang diajukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, sang anak dilaporkan lahir di sebuah klinik bersalin di Pondok Labu Jakarta Selatan, padahal sang anak lahir di Hospital Cinere Depok.

Kasus ini berawal ketika perempuan bernama Caecilia Maria Indrat Harmesabella atau yang dikenal dengan Bella (33) menjadi korban tindak kekerasan (KDRT) oleh suaminya sejak tahun 2010. Dia melaporkan sang suami dengan inisial NC, yang juga warga negara Turki ke Polres Jakarta Selatan atas tindak kekerasan kepada dirinya. Dari pengaduan tersebut, proses hukum terhadap NC terbilang alot karena tidak ada perkembangan yang signifikan selama satu tahun.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun NC hanya dikenakan sanksi wajib lapor oleh kepolisian. Keadaan menjadi berbalik, ketika NC balik melaporkan Bella ke Polres Jakarta Selatan. Bella dituding memalsukan surat keterangan lahir sang anak. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP