Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang ini, pelapor hoaks Ratna Sarumpaet diperiksa Polda Metro

Siang ini, pelapor hoaks Ratna Sarumpaet diperiksa Polda Metro Ratna Sarumpaet. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelapor Ratna Sarumpaet, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid, akan mendatangi Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa penyidik soal laporannya yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimum terkait kabar hoaks Ratna Sarumpaet.

"Iya nanti saya akan datang ke Polda ya, sebagai saksi pelapor, nanti pukul 13.00," katanya saat dihubungi, Senin (8/10).

Nantinya, Muannas akan membawa bukti sebagai pelengkap pelaporannya. Salah satunya video konferensi pers Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

"Ada screenshot pemberitaan di media online. Kemudian statment mereka di dunia online, media sosial. Jadi itu capturenya yang kami bawa sebagai bukti. Kayak twitter dan lain-lain. Lalu capture yang mereka tulis melalui media online. Kemudian media online. Karena ini bagian dari kegaduhan itu. Sama video mereka. Ada pak Prabowo dengan video pressconnya, kemudian video lainnya," bebernya.

Lanjut Muannas, ucapan calon presiden nomor urut 02 diduga melanggar pidana karena membuat kegaduhan.

"Iya dong. Kan itu bagian dari kegaduhan. Jadi kami melihat satu paket. kalau Ratna Sarumpaet dijadikan tersangka doang, itu nggak fair. Karena harus sepaket dengan yang memberitakan di media sosial online. (Prabowo dan lainnya?) Iya kan itu rangkain terlapor. Kan ada 12 orang (dipolisikan)," tegasnya.

Lebih lanjut Muannas yakin kepolisian akan menuntaskan kasus ini.

"Saya yakin lah. Saya yakin polisi profesional," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan guna melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Prabowo Subianto terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Muannas mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna mengenai pengeroyokan atas dirinya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10) malam.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP