Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto serahkan surat dukungan Golkar buat Ahok siang ini

Setya Novanto serahkan surat dukungan Golkar buat Ahok siang ini Setnov-ahok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju di Pilgub DKI 2017. SK akan diserahkan siang ini di Kantor DPD I DKI Jakarta Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat.

"(Surat SK) sudah ditandatangani ketua umum. (Penyerahan SK) jam 13 di Kantor Golkar DKI, Cikini," kata Anggota Komisi I Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi saat dihubungi, Jumat (24/6).

Fayakhun menjelaskan penyerahan SK kepada Ahok akan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dia juga memastikan, Ahok bakal hadir pada penyerahan SK tersebut.

"Ahok akan datang, Ketum Setya Novanto akan menyerahkan langsung," tuturnya.

Sebelumnya memang ada simpang siur terkait dukungan ini. Satu sisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mendukung Ahok, namun Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) setengah hati. Namun Nurul memastikan, keputusan ini sudah bulat.

"Mungkin sudah ada kesepakatan, sudah ada pembicaraan sehingga dukungan itu menjadi bulat. Kelihatannya tidak ada yang menolak lagi. Yang tadinya perbedaan sikap, sudah selesai. Sudah ada komunikasi antara ketua umum (Setya Novanto) dengan ketua dewan pertimbangan (Aburizal Bakrie)," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin.

Keputusan mendukung Ahok ini berawal dari rekomendasi Musda ke-IX DPD I DKI Jakarta Partai Golkar. Lantas DPP Partai Golkar telah menyetujui rekomendasi tersebut untuk dieksekusi Badan Pemenangan Pemilu partainya.

Memang sebelum Partai Golkar, sudah ada Partai NasDem dan Hanura yang menyatakan dukungan pada Ahok. Partai NasDem memiliki perolehan 5 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Partai Hanura 10 kursi. Kemudian Partai Golkar 9 kursi.

Jika dijumlah keseluruhannya, Ahok telah mencapai dukungan 24 kursi. Meski minimal calon harus mendapat 21 kursi di DPR untuk diusung partai politik, namun sejauh ini Ahok tetap ngotot untuk maju melalui jalur independen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP