Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto: Saya belum lihat urgensi hak angket e-KTP

Setya Novanto: Saya belum lihat urgensi hak angket e-KTP Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus dugaan rasuah yang terjadi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum mendengar langsung dari Fahri terkait usulan itu. Namun, menurutnya belum ada urgensi untuk menggunakan hak angket tersebut.

"Belum ketemu Pak Fahri, saya belum mendengarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa," kata Setnov di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).

Kendati begitu, untuk mendukung supremasi hukum, Setnov akan mendengarkan lebih dulu usulan tersebut. Termasuk, meminta penjelasan tujuan hak angket e-KTP itu.

"Tentu kita dengarkan lebih dulu, lebih jernih dalam mendukung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," tuntas Setnov.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diajukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait rentetan kasus dugaan rasuah tersebut.

Tak hanya mengusulkan, Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung penuh hak angket kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Bukan tanpa alasan, hak angket diusulkan lantaran banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Menurut Fahri, penggunaan hak angket bisa mengungkap secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP