Setya Novanto: Saya belum lihat urgensi hak angket e-KTP
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus dugaan rasuah yang terjadi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum mendengar langsung dari Fahri terkait usulan itu. Namun, menurutnya belum ada urgensi untuk menggunakan hak angket tersebut.
"Belum ketemu Pak Fahri, saya belum mendengarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa," kata Setnov di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).
Kendati begitu, untuk mendukung supremasi hukum, Setnov akan mendengarkan lebih dulu usulan tersebut. Termasuk, meminta penjelasan tujuan hak angket e-KTP itu.
"Tentu kita dengarkan lebih dulu, lebih jernih dalam mendukung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," tuntas Setnov.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket kasus dugaan korupsi e-KTP. Hak angket diajukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait rentetan kasus dugaan rasuah tersebut.
Tak hanya mengusulkan, Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung penuh hak angket kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Bukan tanpa alasan, hak angket diusulkan lantaran banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Menurut Fahri, penggunaan hak angket bisa mengungkap secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya