Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, ini reaksi JK
Merdeka.com - Politikus senior partai Golkar Jusuf Kalla mengingatkan kepada para kader Golkar agar bercermin dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun kepada mantan ketua Partai Golkar Setya Novanto atas tindakannya yang terbukti melakukan tindakan korupsi proyek e-KTP. Dia menegaskan, agar para kader Golkar tidak memperkaya diri sendiri dengan jabatan yang dimiliki.
"Ya jangan mempergunakan perkaya diri dengan jabatan. Karena apa yang terjadi kan perkaya diri dengan jabatan itu," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (24/4).
Tidak hanya kader Golkar, JK juga mengingatkan kepada siapapun untuk tidak melanggar hukum. Dan korupsi dengan mempergunakan jabatannya.
"Ini juga peringatan kepada siapa saja untuk tidak mengambil tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Setya Novanto atas kasuskorupsi proyek KTP elektronik. Sidang putusan ini dipimpin Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
"Dengan ketentuan apabila tidak dibayarwaktu satu bulan, harta benda akan disita dan dilelang untuk tutupi uang ganti rugi," ucapnya.
Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan. Novanto dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak setelah menjalani masa hukuman.
Hakim menanyakan pada sikap Novanto atas vonis tersebut.
"Anda punya hak untuk pikir-pikir maupun banding," kata hakim Yanto.
Novanto langsung mendekati tim kuasa hukumnya. Setelah berbincang sejenak, Novanto kembali ke kursinya.
"Terima Kasih Yang Mulia, setelah konsultasi, kami mohon diberi waktu pikir-pikir dulu," kata Novanto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya