Setubuhi pacar 20 kali hingga hamil 5 bulan, Aang dipolisikan
Merdeka.com - Habis manis sepah dibuang, begitulah pepatah yang dialami MK (20), gadis asal Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Betapa tidak, setelah hamil lima bulan akibat perbuatan pacarnya, Aang Apudin (25), dia ditinggal begitu saja.
Tak terima diperlakukan seperti itu, MK akhirnya melapor ke SPKT Polresta Palembang. Dia berharap, Aang dihukum dan merasakan sel tahanan atas perbuatannya yang tidak bertanggung jawab itu.
Kepada petugas, MK mengaku pertama kali berhubungan intim saat diajak ke sebuah ruko kosong di Terminal Karya Jaya Palembang. Dia pun terpaksa melayani nafsu pacarnya yang tinggal tak jauh dari rumahnya itu karena di bawah ancaman.
"Saya diancam dibunuh waktu itu. Jadi saya nurut saja," ungkap MK, Jumat (28/11).
Ternyata, pelaku lagi-lagi mengulangi perbuatan itu. Namun kali ini pelaku memintanya dengan iming-iming akan bertanggung jawab dan siap menikahinya. Paling tidak, sudah 20 kali pelaku menyetubuhi gadis itu.
Begitu tahu MK hamil lima bulan, Aang tak pernah menemuinya lagi. Bahkan, pelaku menghindar jika MK mendatangi rumah pelaku.
"Saya sudah hamil lima bulan dia tak mau tanggung jawab. Padahal, saya hamil karena dia. Tak pernah berhubungan dengan orang lain," ujar MK dengan nada kesal.
Kanit SPKT Polresta Palembang Aiptu Susilo mengatakan, laporan korban dengan nomor LP/ B-3029/ XI/ 2014/ Sumsel/ Resta, sudah diterima dan akan ditindak lanjuti. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya