Setnov minta KPK segera kirim surat penetapan tersangka kasus e-KTP
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengaku hingga hari ini belum menerima surat penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP seperti yang telah diumumkan KPK. Novanto mengaku sudah menyurati KPK untuk segera mengirimkan surat itu.
"Saya belum menerima surat itu dan tadi pagi saya sudah mengirim surat kepada KPK agar segera dikirim," kata Novanto dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Dalam jumpa pers itu, Setnov didampingi empat wakil ketua DPR lainnya yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.
Novanto menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada. "Saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
Soal langkahnya ke depan, Setnov menyatakan menunggu surat penetapan tersangka dari KPK. "Saya akan merenung dengan baik dan konsultasi dengan kuasa hukum dan juga kepada keluarga istri dan anak. Saya percaya bahwa Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Semuanya tidak benar dan bisa kita lihat dalam proses-proses hukum berikutnya," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya