Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov akui duit e-KTP senilai Rp 5 M buat Rapimnas Golkar 2012

Setnov akui duit e-KTP senilai Rp 5 M buat Rapimnas Golkar 2012 Wakil ketua MPR jadi saksi Setnov. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Setya Novanto mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP. Uang tersebut dikatakan Novanto digunakan untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar tahun 2012.

Pengakuan Novanto diutarakan saat sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penerimaan Rp 5 miliar berasal dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus tersangka atas kasus yang sama.

Ia menjelaskan, selain memberi uang kepadanya Irvan juga mendistribusikan sejumlah uang untuk anggota DPR.

"Rp 5 miliar untuk Rapimnas. Menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan diantar ke teman-teman dewan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Pengakuan sang keponakan baru diakui Novanto usai menjalani konfrontasi saat proses penyidikan Irvanto di KPK.

Hanya saja, meski ia mengakui telah mengembalikan uang ke KPK, Novanto masih bersikukuh tidak menerima hasil korupsi proyek yang merugikan negara Rp 2,9 triliun tersebut. Dia juga mengklaim tak tahu menahu soal jatah 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP.

"Saya tidak (menerima) yang mulia saya tidak tahu hanya saat diperiksa penyidik terus ditunjukan saya menganggap itu tanggung jawab saya, saya kembalikan. Soal (jatah 5 persen) saya juga tidak tahu," ujarnya.

Diketahui, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.

Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novanto, melainkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar USD 3,5 juta dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar USD 3,8 juta.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP