Setengah kilo sabu dalam setrika uap gagal diselundupkan
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 gram sabu senilai Rp750 juta yang disimpan di dalam setrika uap. Paket setrika itu dikirim melalui kantor pos.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua orang laki-laki WNI, berinisial TK alias F yang berusia 33 tahun dan IW 28 tahun.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, pengiriman terjadi pada 13 Juni lalu. Berdasarkan hasil analisa intelijen dan pemeriksaan mendalam, diketahui paket itu berasal dari Thailand yang dikirim melalui kantor pos dengan penerima berinisial A.
"Kami sudah mencurigai isi paket tersebut," katanya.
Pada saat pemeriksaan mendalam, diketahui paket berisi satu setrika uap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan empat buah paket berisi kristal bening dalam setrika uap tersebut.
"Lengkap dengan aluminium foil yang diduga narkotika dengan berat kotor 500 gram atau senilai Rp 750 juta. Setelah diperiksa di laboratorium positif sabu," katanya.
Atas temuan itu, petugas Bea dan Cukai bekerjasama dengan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan atas pengiriman paket tersebut ke sebuah alamat di Depok.
"Dua pelaku pun berhasil kami amankan," katanya. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya