Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah minta rekaman dari Kejagung, MKD akan uji forensik ke Polri

Setelah minta rekaman dari Kejagung, MKD akan uji forensik ke Polri Surat laporan Sudirman Said ke MKD. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PAN Bakrie menegaskan setelah mendapat rekaman orisinal Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), ‎pihaknya akan melimpahkannya ke Polri.

Hal tersebut guna segera ditindaklanjuti apakah bisa dijadikan alat bukti yang sah. "Mudah-mudahan hari ini bisa untuk diserahkan ke Kapolri untuk diperiksa keasliannya," kata Bakrie saat dihubungi, Kamis (10/12).

Menurutnya hal tersebut dilakukan lantaran teradu Ketua DPR Setya Novanto menyatakan barang bukti tersebut ilegal.

"Kalau sudah asli itu barang berarti ada langkah kemajuan untuk langkah selanjutnya. Apalagi katanya yang ilegal oleh si Novanto," ujarnya.

"Kami sih tidak bicara ilegal atau tidak ilegal di sini kami yang penting kalau rekaman ini sudah jelas ada langkah-langkah," imbuhnya.

‎Menurutnya uji forensik dilakukan agar tak ada pihak yang bersembunyi di balik rekaman yang telah diduplikasi. Dengan begitu menurutnya persidangan akan lancar berjalan ke tahap berikutnya.

"Takutnya nanti semua pada sembunyi di balik rekaman, Novanto aja bilang itu ilegal, klo Riza bilang gitu lagi gimana, makanya kita clearkan dulu ini semua. Tidak menyangka kalau Novanto tidak mengakui siapa-siapa yang ada rekamannya itu. Itu yang menyebabkan mundur lagi," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP