Setelah Kejagung, 5 pimpinan KPK bakal sambangi MK dan KY
Merdeka.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), Rabu (6/1) besok. Kedatangannya itu dilakukan untuk memperbaharui perjanjian kerja sama antara KPK dengan dua lembaga negara itu.
"Betul, besok lima pimpinan KPK akan sambangi MK dan KY," ucap Kepala Pemberitaan dan Publikasi, Prihasa Nugraha ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (5/1).
Priharsa menambahkan, MK menjadi lembaga pertama yang bakal disantroni Ketua KPK, Agus Rahardjo dan keempat rekannya. Setelah itu, kunjungan dilanjutkan ke KY.
"MK dulu pagi, jam 9.00 wib baru ke KY," tandasnya.
Sebelumnya, lima pimpinan KPK sudah menyambangi Kejaksaan Agung. Menurut salah satu hasil pertemuannya yaitu dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.
"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).
Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.
Ucapan Agus pun diamini oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. "Dengan kolaborasi nanti cakupannya akan lebih luas, lebih intens dan hasilnya lebih maksimal," pungkasnya.
Tak hanya Kejagung yang disambangi oleh Agus CS, Senin (4/1) mereka juga telah menyambangi Mabes Polri bertemu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Pertemuan ini untuk mempererat kerjasama dalam bidang pemberantasan korupsi antarpenegak hukum. Salah satunya membentuk tim reaksi cepat penanganan kasus korupsi.
"Tadi yang hadir ada pimpinan KPK, Ketua, Wakil Ketua dan komisionernya lengkap hadir di sini dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi soal kerjasama pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi antara aparat penegak hukum KPK, Polri dan Kejaksaan, termasuk unsur lembaga yang lain, PPATK, BPK, juga barang kali pegiat antikorupsi, sehingga pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi berjalan efektif," ujar Badrodin usai bertemu dengan para pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Badrodin menjelaskan, masing-masing lembaga punya kelebihan. "Kalau Polri sumber dayanya banyak tapi kewenangannya lebih sedikit dari KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Kemudian kewenangan penyadapan pun berbeda. Dalam proses perizinan penanganan perkara juga berbeda, sehingga perlu ada kerjasama yang erat antara KPK, Kejaksaan dan Polri," paparnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya1 Anggota KKB Ditangkap Saat Membaur dengan Masyarakat di Puskesmas Ilaga, Ini Tampangnya
Polisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya