Setelah Gerindra dan PAN, giliran PKS polisikan Viktor Laiskodat
Merdeka.com - Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Bungtilo Laiskodat terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyebut empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN mendukung khilafah.
"Kita akan melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, ketua fraksi Nasdem terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 yang lalu," kata Paru kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Paru menjelaskan, pidato Viktor bisa memicu permusuhan dan kebencian. "Beliau menyampaikan pidato ketika mendeklarasikan calon bupati kabupaten Kupang, yang menurut kami kuat dugaan melanggar pasal 156 KUHP," ujarnya.
Viktor dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP kemudian terkait dengan diskriminasi dan ras, dan undang-undang ITE.
Sebelum PKS, sudah ada dua partai yang melaporkan Viktor. Pada Jumat (4/8) lalu, Gerindra dan PAN lebih dulu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Viktor. Demokrat juga dikabarkan berniat melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri, menyusul Gerindra, PAN dan PKS yang sudah lebih dulu melaporkannya dengan hal yang sama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya