Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Direvisi, Total Libur dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari

Setelah Direvisi, Total Libur dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari Ilustrasi Kalender soal cuti bersama. ©2018 dream.co.id

Merdeka.com - Pemerintah telah merevisi cuti bersama 2020. Dari hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Total ada 24 hari libur sepanjang 2020. Terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur dan cuti bersama 2020 setelah direvisi:

Libur Nasional

1. 1 Januari, Tahun Baru 20202. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 25713. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19425. 10 April, Wafat Isa Al Masih6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 25648. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H12. 17 Agustus, Kemerdekaan RI13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal

Tambahan Cuti Bersama:

1. Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah satu hari yakni 30 Oktober 2020.2. Idul Fitri ditambah dua hari yakni 28-29 Mei 2020.3. Tahun Baru Hijriah 21 Agustus 2020.

Surat keputusan ini sudah keluar dan ditandatangan oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP