Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah dipolisikan, M Taufik tak garang lagi

Setelah dipolisikan, M Taufik tak garang lagi M Taufik. ©2014 Merdeka.com/ M Taufik

Merdeka.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik sudah dilaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik ke Bareskrim Polri atas ancaman penculikan yang dilontarkannya.  Sehari berikutnya, Taufik pun melaporkan balik Husni.

Taufik melaporkan balik ketua KPU Husni Kamil Manik dengan Pasal 317 jo pasal 220 jo 310 jo 311 dan pasal 52 KUHP dengan nomor laporan No laporan TBL/746/VIII/2014/Bareskrim.

Meski melaporkan balik, sikap anak buah Prabowo Subianto yang memimpin partai di Jakarta itu tampak melunak. Sikap Taufik yang biasanya lantang tak lagi garang.

Berikut sikap yang menunjukkan Taufik melunak:

Bantah menculik, cuma minta polisi tangkap

cuma minta polisi tangkap rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik membantah akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dia menyebut hanya mendesak pihak kepolisian agar menangkap Husni.??"Saya tidak pernah mengatakan menculik. Saya bilang saya minta polisi menangkap ketua KPU," kata Taufik di sela-sela sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (11/8).??Taufik menilai KPU telah melakukan kecurangan dan tidak mendengarkan catatan dari tim Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. "Ketua komisioner ini (KPU) harus ditangkap dengan tuduhan memerintahkan orang merusak kotak suara sebelum tanggal 8 Agustus," imbuhnya.??Dia menegaskan bahwa dirinya akan kembali menyambangi Mabes Polri untuk menanyakan laporannya.? "Nanti malam. Saya akan bawa banyak (anggota)," ujarnya.

Bantah tangkap Ketua KPU, tapi replika

ketua kpu tapi replika rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menjelaskan lebih rinci tentang ucapannya yang mengundang kontroversi. Menurutnya dia tidak mengatakan akan 'menculik' Ketua KPU Husni Kamil Manik , tetapi 'menangkap' Husni.??Kini keterangan Taufik berbeda lagi, yang ditangkap bukan Husni sungguhan tetapi replikanya saja.??"Saya orasi di depan kantor MK. Saya juga bilang kita akan membuat replika Husni untuk diserahkan ke polisi untuk menangkap yang aslinya, tak ada kata-kata culik," jelas dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8).??Dia pun mengeluh mengapa ketua KPU terkesan berlebihan dalam melaporkan orasinya tersebut.??"Saya juga enggak ngerti statamet saya hanya Husni, tapi yang melaporkan 7 komisioner, tapi saya hanya melaporkan Husni," ungkapnya.

Laporkan media

rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Lewat Tim Hukum Prabowo-Hatta, Ketua DPD Partai Gerindra DKI M Taufik menyatakan akan melaporkan beberapa media yang dianggap telah menyebarkan fitnah. Pemberitaan media itu dijadikan bukti oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik untuk mempolisikan Taufik ke Bareskrim Polri.Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, Taufik tidak pernah menyatakan akan melakukan penculikan terhadap Husni."Kita akan melaporkan balik (ke polisi) beberapa orang dan media yang salah menuliskan tentang statement beliau," kata Habiburokhman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8).Habib menuturkan, dirinya sudah menelpon Taufik dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan tidak pernah mengatakan akan soal penculikan.

Laporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik

dengan pasal pencemaran nama baik rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik datang ke Bareskrim Polri hari ini. Dia berencana melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena dianggap mencemarkan nama baiknya.??"Melaporkan balik pencemaran nama baik yang dilaporkan Husni Kamil Manik karena saya tidak pernah menyebut menculik. Itu disebut Husni saja, itu yang saya bilang tangkap, tidak ada kata-kata menculik," jelas Taufik di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8).??Oleh karena itu, bersama dengan kuasa hukum Prabowo - Hatta, Eggy Sudjana dia akan melaporkan Husni dengan tuduhan beberapa pasal."Itu nanti ada ada pengacara kita, ada pasal pencemaran nama baik dan fitnah," jelas dia lagi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP