Sespri Gubernur Papua Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
"Iya benar. Diperiksa sebagai saksi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Senin (11/2).
Namun, Jerry belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Sespri Gubernur Papua itu."Belum tahu (waktu pemeriksaan) karena belum dapat kabar dari pihak sana (Sespri Gubernur Papua)," kata Jerry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Papua pada Kamis (14/2).
"Sekda hari Kamis panggilan nya," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam laporam itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya