Sespri Dewie Limpo bantah dapat 7 persen dari proyek listrik Papua
Merdeka.com - Setelah diperiksa lebih dari lima jam, sekretaris pribadi dari anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandoso akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
"Masih sebagai saksi, saksi," ucap Rinelda di Gedung KPK, Jakarta,Jumat,(30/10).
Ketika ditanya awak media keterkaitannya dalam menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek, ia membantah.
"Oh enggak, enggak," singkat dia sambil memasuki mobil tahanan.
Hari ini KPK telah memeriksa Anggota Komisi VII, Mulyadi,sebagai saksi dan Dewi Yasin Limpo ,sebagai tersangka.
Sebelumnya diketahui, Staff Ahli Dewi Yasin Limpo, Bambang meminta jatah tujuh persen itu kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua Ireniis Adii.
"Bambang berperan aktif seolah-olah mewakili Dewie Yasin Limpo dengan Rinelda Bandoso untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek," kata Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kamis (22/10).
Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya