Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab sebut BNN setingkat menteri, Waseso tak perlu naik jabatan

Seskab sebut BNN setingkat menteri, Waseso tak perlu naik jabatan Pramono Anung. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum bisa memastikan apakah pangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso akan dinaikkan menjadi Jenderal setelah status BNN disetarakan dengan lembaga Kementerian. Berdasarkan pengalaman, ada beberapa pemimpin lembaga kementerian tidak mengalami kenaikan pangkat.

"Bisa iya bisa enggak tapi yang jelas kemudian ada beberapa lembaga setingkat menteri tidak perlu harus dinaikkan jabatannya," ungkap Pramono di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Kendati demikian, Pramono enggan berspekulasi lebih jauh. Hal ini dikarenakan reorganisasi BNN masih dalam tahap pengusulan. Kepastian apakah BNN sejajar dengan menteri diketahui setelah Presiden Jokowi memutuskan berdasarkan Tim Proses Akhir (TPA).

"Setelah sampai di meja Presiden kami bisa sampaikan pendapat itu karena sekarang proses sedang berjalan," lanjutnya.

Kemarin (10/3), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan status organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Luhut menyebut status Kepala BNN yang kini dijabat Komjen Budi Waseso bakal selevel menteri.

"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Karena itu Kepala BNN akan diberikan fasilitas setingkat menteri," kata Luhut di kantor BNN, Jakarta.

Pada siang hari ini, Pramono Anung membenarkan bahwa lembaga BNN menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo mengingat persoalan narkoba memberi dampak yang sangat berbahaya. Saat ini, reorganisasi BNN dalam kewenangan Menko Polhukam namun masih dikomunikasikan kepada jajaran yang lain.

"Usulan untuk melakukan perubahan terhadap organisasi atau kelembagaan ini memang kewenangannya di Kemenko Polhukam. Saya mendengar dan juga melakukan recheking sekarang ini Menko Polhukam sudah menyampaikan usulan tersebut sampai dengan di tempat menteri PAN dan RB karena ini menyangkut kelembagaan. Prosees nya setelah dari menpan RB, Menkum HAM nanti dilanjutkan ke Sekretaris Kabinet," ujar Pramono.

Setelah mendapat laporan dari Menko Polhukam, Pramono mengaku akan melanjutkan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi. Setelah disetujui dari orang nomor satu itu, pemerintah akan memutuskan hasilnya.

"Kalau kemudian beliau menyetujui tentunya kita akan proses lebih lanjut," terangnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP