Sertijab Dandim Kendari Digelar Besok, Dipimpin Pangdam Hasanuddin
Merdeka.com - Komandan Kodim Kendari Kolonel HS dicopot dari jabatannya, sebagai akibat dari komentar nyinyir istrinya berinisial IPDN terkait kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto. Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik menuturkan, serah terima jabatan (sertijab) Dandim Kendari akan dipimpin langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.
"Iya Pangdam yang ke sana (Kendari) besok," ujar Kolonel Inf Maskun Nafik kepada merdeka.com, Jumat (11/10).
Terpisah, Kapenrem 143 Kendari Mayor Inf Sumarsono yang dikonfirmasi menuturkan sertijab atau pelepasan eks Dandim Kendari Kolonel HS akan berlangsung di Makorem 143 Kendari dipimpin Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.
Dia enggan memberikan keterangan selain membenarkan sertijabnya digelar besok, Sabtu (12/10).
Sebelumnya, Kasad Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.
"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.
Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan menjadi jenderal TNI berpengaruh, kedua jenderal ini belum pernah menduduki jabatan sebagai Kasad.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaTim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya