Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering melamun, narapidana kasus KDRT ditemukan gantung diri

Sering melamun, narapidana kasus KDRT ditemukan gantung diri Narapidana kasus KDRT gantung diri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang digegerkan dengan aksi gantung diri yang dilakukan seorang narapidana bernama Jumadi alias Gunjeng (19). Diduga, dia tak tahan mendekam di penjara, sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara itu.

Salah seorang tahanan pendamping (tamping) menemukan korban tergantung di terali toilet dengan leher terikat tali. Lantaran kondisinya kritis, korban sempat dibawa ke klinik lapas untuk perawatan. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan lagi satu jam kemudian.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus mengungkapkan, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Karenanya dapat diduga kejadian itu murni gantung diri.

"Dugaan kuat murni gantung diri, tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal," ungkap Firdaus, Selasa (8/10).

Dijelaskannya, Gunjeng merupakan narapidana kasus KDRT dengan vonis 12 tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman selama lima tahun. Sejak beberapa tahun terakhir, korban dipercaya menjadi tamping bagian dapur lapas.

"Dari keterangan saksi, korban sering melamun di penjara. Mungkin dia ada masalah atau tidak tahan sehingga gantung diri," ujarnya.

Setelah divisum di kamar mayat RS Muhammad Hoesin Palembang, jenazahnya dibawa keluarga ke kampungnya di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Sumsel, untuk dimakamkan. Barang bukti yang diamankan tali sepanjang satu meter.

"Meski murni gantung diri, kita tetap periksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebabnya," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP