Serikat buruh pelabuhan serukan pengelolaan JICT 100 persen nasional
Merdeka.com - Serikat buruh di Pelabuhan Tanjung Priok menolak keras keputusan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino yang memperpanjang pengelolaan aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan PT Pelindo II dengan perusahaan Hong Kong Hutchison Port Holdinga (HPH) menjadi hampir setengah abad (1999-2039).
"Dirut Pelindo II RJ Lino seharusnya menempatkan kepentingan nasional sebesar-besarnya dalam mengambil keputusan strategis. Bukan malah bagi-bagi untung dengan Hong Kong di gerbang kedaulatan ekonomi nasional," kata Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Sofyan, kelompok serikat buruh ini pun mendesak pengelolaan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok dinasiolkan kembali kepada perusahaan lokal. Cara yang dilakukan Dirut Pelindo II dinilai malah mengkerdilkan buruh nasional.
"Secara kemampuan SDM dan teknologi sangatlah memadai. Namun Lino menjual aset emas bangsa begitu murah kepada asing," ujar dia.
Melihat upaya-upaya represif dan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Lino, kelompok buruh di Pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FSBTPI), Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bersama SP JICT menolak keras perpanjangan konsesi JICT itu.
"Selamatkan asset emas bangsa Indonesia, tolak perpanjangan konsesi dan kembalikan pengelolaan 100 persen oleh nasional. Usut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi. Tangkap komprador asing pemburu rente di pelabuhan. Hentikan union busting di JICT," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya