Serap aspirasi, Pansus UU Terorisme temui tokoh agama di Solo
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tim Panitia Khusus (Pansus), fokus pada 3 hal yakni pemberantasan terorisme, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
Untuk menyelesaikan pembahasan agar lebih komprehensif dibutuhkan masukan dari stakeholder dan masyarakat. Untuk keperluan tersebut, Tim Pansus mengunjungi sejumlah kota untuk melakukan penyerapan aspirasi.
Di Balai Kota Solo, Kamis (21/7) sejumlah anggota Pansus, berkunjung bersama Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi.
Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemberantasan Terorisme, Syaiful Bahri Anshori mengatakan, selain TNI dan Polri, pihaknya juga mengundang tokoh agama, civitas akademia dari Perguruan Tinggi, tokoh-tokoh NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyah.
"Di Kota Solo ini kami juga melakukan penyerapan aspirasi. Selain ke Solo kami juga ke Poso dan beberapa daerah lainnya," kata politikua PKB ini.
Syaiful berharap dengan penyerapan di lapangan tersebut draft revisi UU Terorisme bisa selesai pada bulan Oktober 2016. Dia mengatakan, untuk membuat atau merevisi Undang-undang dibutuhkan waktu yang agak lama.
"Tidak dalam hitungan hari tetapi harus melalui proses penyerapan aspirasi seperti ini. Kita juga harus melihat kondisi masyarakat bahkan hingga ada evaluasi dan kami juga ingin undang-undang pemberantasan terorisme ini segera selesai," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya