Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serangan DPR ke Abraham Samad setelah jadi tersangka

Serangan DPR ke Abraham Samad setelah jadi tersangka abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyusul rekannya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) atas kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.

"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Barat, Kombes Endi Sutendi pada merdeka.com, Selasa (17/2).

Menurutnya, polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari mendatang.

"Tanggal 20 Februari kita periksa sebagai tersangka," terang dia.

Mendengar kabar itu, beberapa anggota DPR mulai bersuara keras mengkritik Abraham Samad. Politikus-politikus Senayan tersebut sebagian besar meminta Abraham Samad untuk menjalani proses hukum yang berjalan.

Berikut serangan dari DPR setelah Abraham Samad jadi tersangka, seperti dihimpun merdeka.com:

Fadli Zon sebut Samad harus jantan hadapi pemeriksaan polisi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sebagai Ketua KPK Abraham Samad seharusnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Dia pun menyarankan kepada Samad untuk hadir dalam pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya."Saya pikir harus (hadir). Kita ini sama kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan, sesuai dengan konstitusi kita. Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil, seperti Pak Bambang Widjojanto," kata Fadli, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya harus ada alasan kuat kalau Samad menolak hadir untuk diperiksa. Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Samad bisa dinilai melawan hukum."Tidak boleh ada penolakan, kecuali ada alasan yang kuat, seperti sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting itu bisa menjadi pembangkangan hukum," jelasnya.

Agus Hermanto minta Samad mundur dari ketua KPK

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Ketua KPK Abraham Samad harus menghormati Undang Undang KPK. Dalam peraturan perundang-undangan itu berbunyi jika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus mundur dari jabatannya."Tentu seperti Undang Undang KPK apabila pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri sementara. Secara praktis KPK tinggal 2 pimpinan sehingga praktis kinerja KPK kurang maksimal," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap. Sebab, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengatasi masalah di lembaga antirasuah itu."Yang paling bisa ambil putusan dan kebijakan adalah Jokowi. Banyak cara untuk atasi kekurangan KPK. Pemberantasan korupsi agenda utama, juga penegakan hukum. Kesempatan emas bagi Jokowi untuk membangun nusa dan bangsa," tandasnya.

Desmond nilai Samad perlihatkan kebobrokan moral Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menilai penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad adalah sesuatu yang luar biasa. Jika terbukti bersalah, Samad ikut mencoreng nama baik KPK yang begitu disegani selama ini."Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar maka Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (17/2).Menurutnya tindakan Samad adalah cerminan buruknya moral Pimpinan KPK. Hal itu tidak menutup kemungkinan selama ini ada banyak manipulasi di dalam kepemimpinan Samad di komisi anti-rasuah tersebut."Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," terang dia.

Pramono Anung minta Samad pertanggungjawabkan perbuatannya

Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung meminta kepada Abraham Samad untuk bersikap jantan atas kasus hukum yang menjeratnya. Samad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku."Ya negara ini kan negara hukum siapa saja mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka harus pertanggungjawabkan dan siapapun harus bisa pertanggungjawabkan itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya, penetapan tersangka Samad jangan sampai dikait-kaitkan dengan adanya kriminalisasi dan aksi balas dendam Polri kepada KPK. Jika ada anggota Polri maupun KPK yang bersalah bukan lembaganya yang buruk melainkan hanya oknum karena posisi kedua lembaga penegak hukum tersebut sama pentingnya."Jangan sampai penetapan (tersangka Samad) ini ada motif kepentingan di balik itu, harus melihat persoalan yang ada. Kedua lembaga ini, KPK dan dan Polri dibutuhkan negara ini," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini

Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya