Sepi Peminat, Pendaftaran KPPS Pilkada Solo Diperpanjang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memperpanjang pendaftaran anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada 2020. Perpanjangan pendaftaran karena hingga saat ini kuota 8.617 orang belum terpenuhi. Kondisi pandemi Covid-19 diprediksi menjadi penyebab sepinya peminat masyarakat untuk mendaftar.
Komisioner KPU Solo, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Bambang Christanto mengungkapkan, KPU Solo membuka rekrutmen sebanyak 8.617 orang KPPS untuk 5 kecamatan.
"Dari 5 kecamatan, hanya 2 kecamatan yang terpenuhi. Kecamatan Serengan dan Pasarkliwon," ujar Bambang, Minggu (18/10).
Sedangkan untuk 3 kecamatan lainnya, Laweyan, Banjarsari dan Jebres kuota belum terpenuhi. agar kuota terpenuhi, KPU memperpanjang pendaftaran KPPS selama 5 hari mulai tanggal 14-18 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, pendaftaran KPPS awalnya hanya dibuka pada tanggal 7-13 Oktober. Namun karena minim peminat kita perpanjang lagi selama 5 hari.
"8.617 orang KPPS ini nanti akan bertugas saat pemungutan suara tanggal 9 Desember di 1.231 TPS. Setiap TPS ada 7 orang dengan tugas berbeda-beda," jelasnya.
Menurutnya, kekurangan ini kebanyakan setiap TPS belum tercukupi 7 orang. Ada juga yang hanya 5 sampai 6 pendaftar saja di setiap TPS. Bambang mengaku belum bisa memastikannya jumlah kekurangan tersebut, karena data di Panitia Pemungutan suara (PPS) di 52 kecamatan belum direkap semua. Dia mengimbau pada masyarakat yang berminat mendaftar KPPS, untuk segera mendaftar.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menambahkan, bagi yang tertarik mendaftar KPPS bisa mengunduh formulir dan persyaratan di website KPU Solo. Syarat pendaftaran diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol, tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama. Selain itu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, tidak punya riwayat penyakit dan bersedia mengikuti rapid test.
"Semua syarat itu harus dipenuhi bagi siapa saja yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilwakot Solo," jelas dia.
Lebih lanjut Nurul menyampaikan, untuk kelengkapan dokumen, yakni foto copy KTP, surat pernyataan bermaterai, foto copy ijazah SMA, surat kesehatan, daftar riwayat hidup, dan foto 3x4 sebanyak tiga lembar. Selama proses seleksi tetap menetapkan protokol kesehatan Covid-19
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka Lebih dari Satu Kali, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya
Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaCara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaMK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya