Seminggu Kabur, Napi Rutan Bangli Belum Berhasil Ditangkap
Merdeka.com - Narapidana I Gede Sugiarta (37) sudah kabur dari Rutan Klas IIB Bangli, Bali lebih dari sepekan. Hingga saat ini, Sugiarta belum berhasil ditangkap petugas.
Residivis kasus pencurian motor dan ponsel itu diketahui kabur pada Rabu (27/11) lalu pukul 10.00 WITA. Dia melarikan diri saat mendapat tugas memotong rumput di Rutan Kelas IIB Bangli.
"Belum (tertangkap) dan tanda-tanda belum ditemukan. Tapi masih dicari," kata Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwilkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma saat dihubungi, Kamis (5/12).
Dia belum bisa memastikan Sugiarta masih berada di Bali atau keluar daerah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi Bali untuk membantu melacak keberadaan napi tersebut.
"Tim terus mencari dan berkoordinasi dengan kepolisian. Kalau pantau di (Pelabuhan) Gilimanuk dan di Padangbai penyeberangan dan (juga) dicari pada keluarganya," ujar Surya.
Pemeriksaan Petugas Rutan
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga saat Sugiarta kabur dari tahanan. Jika terbukti lalai, kata Surya, pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
"Iya (sudah) diperiksa tapi belum ada putusan. Nanti kan ada sanksi ringan, sedang, sampai yang berat itu terlihat sejauh mana (kelalaian). Nanti hasil pemeriksaan diteruskan juga ke pusat," tegas dia.
Napi Kabur saat Potong Rumput
I Gede Sugiarta (37) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Bangli, Bali saat kegiatan gotong royong. Narapidana dan residivis kasus pencurian motor dan ponsel itu kini diburu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Hal itu, bermula saat Sugiarta dan sembilan narapidana lainnya mendapat tugas membersihkan lingkungan di area halaman depan Rutan Bangli. Kesepuluh orang ini dikawal seorang petugas Gede Mahendra.
Namun, saat kegiatan itu selesai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan kembali ke dalam Rutan, Sugiarta dan I Nyoman Wikrama mendahului dan menunggu di depan rutan. Saat itulah Sugiarta meminta izin untuk mencari madu di belakang garasi mobil Rutan. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, Gede Sugiarta sudah tidak ada di lokasi alias kabur.
Sementara, dari catatan Kanwilkum HAM, Sugiarta dipidana selama 2,5 tahun penjara kasus curanmor dan bakal bebas pada 8 Januari 2023 mendatang. Pria yang berasal dari Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggalsari, Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu kini sedang diburu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca Selengkapnya