Sepanjang 2020, Terjadi 117 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
Merdeka.com - LBH Pers merilis laporan tahunannya soal kekerasan dalam dunia pers di Indonesia. Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mengungkapkan, terjadi peningkatan kekerasan mencapai lebih 32 persen terhadap jurnalis selama 2020.
"Meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yaitu (lebih dari) 30 persen," katanya dalam melalui siaran daring, Selasa (12/1).
LBH Pers mencatat kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
"Tahun 2020 jumlah kekerasannya paling banyak pasca reformasi, jadi ya artinya tahun 2020 tahun yang terburuk pasca reformasi bukan hanya di era Jokowi saja. Memang dari 1998 sampai sini yang melebihi angka 100 (kasus) itu tahun 2020," terangnya.
Ade menuturkan, kekerasan terhadap jurnalis sebagian besar terjadi di arena demonstrasi. Dia menerangkan, angkanya lebih dari 70 kasus jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi.
"Meliput demonstrasi Omnibus Law gitu ya itu menjadi kasus yang terbanyak, bahkan lebih dari 70 kasus itu berasal dari meliput demonstrasi Omnibus Law," ujarnya.
Menurutnya, alasan jurnalis kerap mendapatkan kekerasan saat meliput demonstrasi lantaran mereka mengabadikan tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi.
Ade menduga sebenarnya aparat di lapangan tidak menargetkan jurnalis, tetapi karena jurnalis sedang mendokumentasikan sebuah peristiwa kekerasan, maka mereka pun kerap turut menjadi sasaran kekerasan pula.
"Baik itu menghapus (file), alatnya dirampas, atau bahkan ditangkap itu terjadi. Dan di sebelumnya (2019) gak ada penangkapan, tapi di tahun 2020 ada penangkapan dan saya pikir ini jadi hal yang cukup berbahaya ya," pungkasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
28 Februari Peringati Hari Penyakit Langka Sedunia, Begini Tujuan dan Cara Merayakannya
Hari Penyakit Langka Sedunia adalah sebuah gerakan global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan advokasi tentang penyakit langka.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya