Sepanjang 2020, Polri Tangani 148 Kasus Perdagangan Orang
Merdeka.com - Kasus perdagangan orang masih menjadi perhatian serius sepanjang 2020. Tercatat 148 perkara perdagangan orang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, 126 dari 148 perkara tersebut telah diselesaikan.
"Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan, 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," kata Idham Aziz dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Selain itu, selama tahun 2020 ini, lanjut Idham, Polri menerima 238.384 laporan dan 73 persennya sudah diselesaikan. Persentase ini meningkat 2 persen bila dibandingkan tahun 2019.
"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau 73 persen," ujar Idham.
Sementara itu, pihaknya mencatat telah menuntaskan kejahatan jalanan seperti pencurian atau kekerasan sebanyak 3.900 perkara. Dari total 5.349 perkara yang dilaporkan.
"Persentasenya sama-sama 73 persen juga, kami telah menuntaskan street crime," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya