Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2018, Polda Jabar Ungkap 2.721 Kasus Narkoba

Sepanjang 2018, Polda Jabar Ungkap 2.721 Kasus Narkoba narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Polda Jabar mengungkap 2.721 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah perkara itu, sebanyak 3.276 orang berhasil ditangkap.

Jumlah pengungkapan kasus itu naik 0,82 persen dibanding tahun 2017 dengan 2.699 perkara. Namun, dalam hal tersangka yang ditangkap itu turun 2 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.343 orang.

"Ya dengan meningkatnya jumlah temuan artinya ini polisi aktif melakukan penindakan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kalau tidak, nanti seperti gunung Es," kat Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoro di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, (28/12/2018).

Dari pengungkapan kasus narkoba, Polda Jabar mengamankan ribuan barang bukti. Yakni, ganja sebanyak 96.907,78 gram, 122 pot bibit ganja, 14 batang pohon ganja dan tujuh batang kecambah ganja.

Untuk jenis sabu, ada 64.360,43 gram ditambah 100 gram Flluro ABD. Lalu, ganja sintetis yang diamankan 832,43 gram AB-Chiminaca; 100 gram 5 ADB Fluoro.

6.446 butir extacy, 23.859 butir psikotropika, 1.787.425 butir obat keras terbatas (OKT), miras ilegal yang diamankan ada 40.969 botol ditambah 171.390 liter dan 183 jerigen. Untuk Jamu ilegal, Polda mengamankan 929 dus dan 770 bungkus sachet ditambah 396 paket kosmetik ilegal.

Untuk kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, jenis kejahatan trafficking tahun 2018 turun 41,94 persen atau 36 perkara. Tahun lalu, kasus ini ada 62 perkara.

Kasus UU ketenagakerjaan tahun 2018 turun 61,34 persen atau hanya 5 perkara. Tahun lalu, kejahatan jenis ini ada 8 perkara. Sedangkan untuk kasus penyelundupan tidak ada di tahun 2018.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP