Sepanjang 2012, 49 Petugas imigrasi kena sanksi disiplin
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2012, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat pelanggaran yang dilakukan petugas imigrasi meningkat, bila dibandingkan tahun lalu. Mereka pun telah dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perbandingan dengan tahun lalu meningkat 46 persen. Artinya (harus) ada komitmen pimpinan yang tegas, jelas dan pasti menindak pegawai yang salah," kata Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi kepada merdeka.com, Jumat (28/12).
Maryoto menjelaskan, dari persentase tersebut, Ditjen Imigrasi telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 49 pegawai yang tidak taat peraturan. Jenis hukuman yang dilakukan pun beragam, mulai dari hukuman ringan sampai pemberhentian tidak terhormat.
"Pelanggaran paling banyak pemerasan, narkoba, judi dan mangkir tidak masuk kerja di atas tiga bulan," lanjutnya.
berikut klasifikasi hukuman yang dijatuhkan pada 49 pegawai imigrasi;
Hukuman disiplin tingkat ringan sebanyak 14 orang
Hukuman disiplin tingkat sedang sebanyak 5 orang
Penurunan pangkat 7 orang
Pemberhentian tidak hormat sebagai PNS sebanyak 7 orang
Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri sebanyak 13 orang.
"Tingkat ringan yaitu teguran lisan atau tertulis, tingkat sedang yaitu penundaan kenaikan gaji berkala atau penurunan pangkat satu tahun," kata Maryoto.
Sedangkan untuk klasifikasi berdasarkan umur, rata-rata pegawai imigrasi yang melanggar berumur antara 30 sampai 40 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaMomen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'
Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaData per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan
Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya