Seorang Warga Tasikmalaya Tanam Ganja di Kebun Cabai
Merdeka.com - Seorang warga berinisial IW alias Patek terpaksa diamankan kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya. Dia diduga berkebun cabai sekaligus ganja di sekitar Curug Parana Datarandu, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan berhasil mengungkap ladang ganja di sekitar pegunungan. "Saat ini anggota masih melakukan pengembangan," kata Rimsyahtono, Senin (18/10).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedi Praja mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat polisi mendatangi lahan pertanian seluas 280 meter persegi yang ada di salah satu perbukitan.
"Di lokasi, kami mendapati adanya tanaman ganja di salah satu kebun sayuran milik warga. Awalnya kami hanya menemukan tiga pohon ganja siap panen yang ditanam di dalam polybag," tutur Dedih.
Tidak berhenti di sana, polisi kemudian melakukan penyisiran di area perkebunan yang ditanami cabai tersebut. Dalam penyisiran ditemukan 27 tanaman ganja lainnya yang tingginya kurang dari setengah meter.
"Yang 27 batang ini ditanam di sela-sela tanaman cabai. Ini dilakukan untuk mengelabui yang melihat, jadi sistem tumpeng sari. Jadi total yang kami temukan adalah 30 pohon ganja, yang tiga siap panen, sedang sisanya diperkirakan baru dua pekan," sebutnya.
Polisi kemudian menangkap Patek. "Dia merupakan pemilik lahan," ucapnya.
Kepada polisi, Patek mengaku setidaknya sudah dua kali memanen ganja yang ditanam. Lebih dari itu, Patek juga mengaku sempat dikonsumsi olehnya.
"Saat ini pemilik kebun masih diperiksa intensif. Kami juga tengah melakukan pengembang dan mengejar pemasok bibitnya," tutup Dedih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya