Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Suami di Samarinda Aniaya Istri dan Ceburkan Anak ke Bak Mandi

Seorang Suami di Samarinda Aniaya Istri dan Ceburkan Anak ke Bak Mandi Pelaku penganiayaan di Samarinda. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Adam Malik (19), warga Jalan KH Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur meringkuk di penjara. Kasusnya tergolong sadis. Dia menghajar istrinya, SNK (16), dan menganiaya bayi laki-lakinya berusia 4 bulan gara-gara sang istri tidak mau dia peluk dan cium.

Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2) siang. Adam berkeinginan memeluk istrinya. Keinginannya itu ditolak sang istri. Adam yang kesehariannya bekerja di konter handphone itu naik pitam.

Dia lantas mengamuk menghajar istrinya. Bahkan bayi laki-lakinya yang baru berusia 4 bulan turut jadi pelampiasan emosi, dengan menganiaya dan menceburkannya ke bak kamar mandi. Bayi tidak berdosa itu pun mengalami memar.

Beruntung, SNK berhasil keluar rumah dan membawa bayinya ke RSUD AW Sjachranie. Di tengah perawatan medis, SNK pergi melapor ke Polresta Samarinda.

Kabar itu sampai ke telinga petugas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat. Adam berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke pos FKPM Pelita.

"Kami amankan bersangkutan (Adam Malik) terkait penganiayaan terhadap anak kandung bayi 4 bulan oleh bapaknya," kata Ketua FKPM Pelita Marno Mukti ditemui wartawan.

Adam sempat diinterogasi di pos FKPM. Dia punya alasan menghajar istri dan bayinya. "Menurut Bapaknya (Adam Malik), dia kesal karena istrinya tidak mau dia peluk, dan dia cium. Sehingga, anaknya dia aniaya, dia tendang, dan dia ceburkan di kamar mandi. Bahkan istrinya dia ancam akan dia bunuh menggunakan pisau," tambah Marno.

Bahkan, lanjut Marno, dari keterangan istrinya, Adam diduga sudah menganiaya ketiga kalinya. Hingga akhirnya siang tadi bayinya pun dirawat di RSUD AW Sjachranie.

"Bahkan istri sekaligus korban juga disayat-sayat menggunakan pisau," demikian Marno.

Sekira pukul 18.05 WITA, Adam dibawa personel Samapta Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP