Seorang Residivis di Klaten Curi Kabel Telkom Sepanjang 400 Meter
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah menangkap SIB (44), seorang residivis warga Dukuh Soran, Desa Nduwet, Kecamatan Karangnongko, karena mencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Solo–Yogyakarta, tepatnya di Desa Mlese, Ceper, Klaten.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu (28/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap petugas petugas sehari setelah kejadian di rumahnya. SIB terpaksa harus tidur di hotel prodeo Polres Klaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono di dampingi Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi mengatakan, pelaku selama ini memang dikenal sebagai residivis dan spesialis pencuri kabel telepon.
"Pelaku memang seorang residivis kasus kasus pencurian kabel. Dia sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali," kata Sarwiyono, Rabu (5/5).
Dari rumah tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel berupa gergaji besi warna kuning. Selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK dan BPKB yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta kabel udara jenis 100 pair warna hitam dengan ukuran panjang sekitar 400 meter terbuat dari tembaga yang berlapiskan karet.
"Pencurian berawal hari Selasa (27/4) sekitar pukul 14.00 WIB, saat pelaku pulang dari Solo. Di lokasi dia melihat kabel telepon yang bergelantungan di atas pohon di sekitar wilayah Desa Mlese," bebernya.
Tanpa berpikir panjang, lanjut dia, pelaku segera merencanakan aksi pencurian dan pada Rabu malam (28/04) sekitar pukul 01.00 WIB, tanpa bantuan orang lain.
"Tanpa kesulitan pelaku yang memang sudah terbiasa melakukan pencurian kabel, dalam sekejap mampu menggulung sekitar 400 meter kabel Telkom jenis 100 pair warna hitam dan memotongnya menjadi 3 bagian," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Klaten guna pengusutan lebih lanjut. "Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," tutup Kapolsek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.
Baca SelengkapnyaSaat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.
Baca SelengkapnyaKorban tersengat arus listrik dan terjatuh kedalam bak air dalam posisi masih memegang kabel tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Situasi semakin memanas saat beberapa kali tembakan terdengar dari pihak KKB di sekitar Kampung Eromaga.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaPos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaTeror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca Selengkapnya