Seorang Pria Mengaku Polisi, Tipu Korban hingga Rp35 Juta
Merdeka.com - Seorang pria berinisial GHW (32) diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat karena kedapatan melakukan penipuan. Dalam aksinya, GHW menggunakan nama samaran di akun Facebook sebagai Kol. Joko Sadono.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Sumbar. Dari tindak kejahatannya, pelaku mengelabuhi para korban, dan berhasil mendapatkan uang tunai mencapai Rp35 juta.
"Pelaku GHW berhasil kita amankan di kawasan Nanggalo, Kota Padang, pada Selasa (5/1) kemarin," kata Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Jumat (8/1).
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku berhasil menipu dua korban di Kota Padang. Modusnya dengan melakukan percakapan via chat Facebook akun Joko Sadono, dan memberikan nomor ponselnya kepada calon korban.
"Selanjutnya pelaku melakukan percakapan dengan calon korban dengan mengatasnamakan Direskrimsus Polda Sumbar, kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya," jelas Satake.
Adapun alasan pelaku meminta sejumlah uang tersebut dengan dalih transportasi istrinya dari Kota Surabaya menuju Kota Padang.
"Ditambah lagi, pelaku meminta uang dengan dalih biaya operasional anggotanya guna menyelesaikan kasus perkara yang tengah ditangani," sebut Satake.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh ponsel, enam sim card, dan akun Facebook palsu atas nama Joko Sadono.
"Saat ini pelaku telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Satake Bayu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya