Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Muncikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jual ABG Rp900 Ribu

Seorang Muncikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jual ABG Rp900 Ribu Ilustrasi prostitusi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menangkap pelaku praktik prostitusi online. Dia adalah seorang perempuan inisial ZI (24). Dia diduga sebagai muncikari yang menjajakan seorang perempuan 17 tahun seharga Rp 900 ribu di kabupaten tersebut.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan ZI ditangkap polisi pada Minggu (11/7) lalu di kawasan Kecamatan Suka Makmue.

"Dia (ZI) sudah menjadi muncikari atau perantara jasa seksual sejak tahun 2020 melalui media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook," kata Machfud dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (16/7).

Machfud menjelaskan, kerja terlarang ZI ini terendus polisi pada satu hari sebelum dia ditangkap. Saat itu tersangka sedang menjalankan aksinya menjadi muncikari dengan menawarkan perempuan inisial MS (17) kepada seorang lelaki.

Usai bersepakat dengan MS soal harga lewat perantara aplikasi WhatsApp, ZI membawa perempuan itu bertemu dengan lelaki tersebut.

"Saat itu pelanggan memberikan uang sebesar Rp 900 ribu, yakni Rp 500 ribu untuk MS, dan Rp 400 ribu diambil pelaku ZI," jelasnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (11/7) lalu itu, polisi lantas menciduk ZI. Saat ini, ZI mendekam di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatan prostitusi online yang dilakukannya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP